Back
14 Jul 2021
Komite Pemerintah Jepang Menyerukan Kenaikan 3% Dalam Upah Minumum Rata-Rata – Kyodo
Komite kementerian kesehatan Jepang merekomendasikan upah minimum rata-rata negara dinaikkan, Kantor Berita Kyodo melaporkan pada hari Rabu.
Upah minimum diusulkan untuk dinaikkan sebesar JPY28, atau sekitar 3%, menjadi 930 yen ($8,42) per jam.
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga telah berulang kali mengatakan tujuannya adalah untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional menjadi JPY1.000 per jam.
Reaksi pasar
USD/JPY turun bersama dengan dolar AS dan yield, menguji terendah di dekat 110,40, turun 0,13% hari ini.